MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DENGAN DESAIN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN BERBASIS BSNP
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan
Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ditujukan
untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan Bangsa, mewujudkan masyarakat Indonesia
yang bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai dengan yang
dijelaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003
pasal 3 yang menyatakan bahwa:
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga
negara yang demokratis, dan bertanggung jawab”.
Untuk mencapai sasaran pembangunan pendidikan Nasional
tersebut, ditempuh berbagai kebijaksanaan, antara lain melaksanakan pembinaan pendidikan
prasekolah; melaksanakan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun; membina
pendidikan menengah umum dan kejuruan; membina pendidikan tinggi; dan membina
pendidikan luar sekolah.
Lebih jelas Undang-undang sistem pendidikan nasional
nomor 20 tahun 2003 pasal 11 ayat 1 mengamanatkan kepada pemerintah dan
pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu
(berkualitas) bagi setiap warga negara. Terwujudnya pendidikan yang bermutu
membutuhkan upaya yang terus menerus untuk selalu meningkatkan kualitas
pendidikan. Upaya peningkatan kualitas pendidikan memerlukan upaya peningkatan
kualitas pembelajaran (instructional quality) karena muara dari berbagai
program pendidikan adalah pada terlaksananya program pembelajaran yang
berkualitas. Oleh karena itu, usaha meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan
tercapai tanpa adanya peningkatan kualitas pembelajaran.
Peningkatan kualitas pembelajaran memerlukan upaya
peningkatan kualitas program pembelajaran secara keseluruhan karena hakikat
kualitas pembelajaran adalah merupakan kualitas implementasi dari program
pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya. Upaya peningkatan kualitas
program pembelajaran memerlukan informasi hasil evaluasi terhadap kualitas
program (desain) pembelajaran sebelumnya. Dengan demikian, untuk dapat
melakukan pembaharuan program pendidikan, termasuk di dalamnya adalah program
pembelajaran kegiatan evaluasi terhadap program yang sedang maupun telah
berjalan sebelumnya perlu dilakukan dengan baik. Untuk dapat menyusun program
(desain) yang lebih baik, hasil evaluasi
program sebelumnya merupakan acuan yang tidak dapat ditinggalkan.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini
meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah,
satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh
satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar
nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan
nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses,
kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,
pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional
pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan
kurikulum.
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU
20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang
Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan
menengah disusun oleh satuan
pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada
panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus
mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP
19/2005.
Panduan
yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang
memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan
pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang
terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran
amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang
harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil
akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada
Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat
mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.
Panduan
pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan
peserta didik untuk :(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,(b)
belajar untuk memahami dan menghayati,(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan
berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup
bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e)belajar untuk membangun dan
menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan
menyenangkan
Dalam makalah ini akan coba diuraikan apa itu desain kurikulum
dan pembelajaran dalam menyongsong kualitas pembelajaran yang lebih baik,
kemudian akan coba diuraikan penjelasan mengenai peranan dari desain kurikulum
dan pembelajaran ini dalam menghasilkan
mutu pendidikan, lulusan dan peran desain dalam menghasilkan mutu sebuah
lembaga.
B.
Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan
makalah ini adalah:
1. Memberikan pemahaman tentang desain kurikulum
dan desain pembelajaran, dan
landasan dalam desain pembelajaran.
2. Peran
dari desain pembelajaran ini dalam menghasilkan mutu pendidikan dan lulusan.
3. Peran
dari desain pembelajaran ini dalam menghasilkan mutu sebuah lembaga.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Desain
Kurikulum
1.
Kurikulum
Tingkat Satuan pendidikan sesuai BSNP
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan
pendidikan nasional serta kesesuaian
dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan
peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk
memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang
ada di daerah.
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar
nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar
nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan,
tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan
penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut,
yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan
utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU
20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP
19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan
menengah disusun oleh satuan
pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada
panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus
mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP
19/2005.
Panduan
yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat
ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan
pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang
terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran
amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang
harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir
pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan
Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat
mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.
Panduan
pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta
didik untuk :
(a) belajar untuk beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan
menghayati,
(c) belajar untuk mampu
melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup
bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(e)belajar untuk membangun dan
menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan
menyenangkan.
Standar
Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat
kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar
Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap
semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI
ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
Standar
Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana
yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.
Tujuan
Panduan Penyusunan KTSP
Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan
pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam
penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat
satuan pendidikan yang bersangkutan.
Prinsip-Prinsip Pengembangan KTSP
KTSP
dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan
pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor
Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan
dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI
dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh
BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP
untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan
provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum
yang disusun oleh BSNP .
Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan
menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
2.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
3.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2.
PENGEMBANGAN SILABUS
a. Pengertian Silabus
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
b. Prinsip Pengembangan Silabus
1.
Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam
silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.
Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3.
Sistematis
Komponen-komponen silabus
saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.
Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara
kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar,
dan sistem penilaian.
5.
Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian
kompetensi dasar.
6.
Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.
Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di
sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.
Menyeluruh
Komponen silabus mencakup
keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
C. Unit Waktu
Silabus
1.
Silabus
mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk
mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2.
Penyusunan
silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun,
dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3.
Implementasi
pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang
tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan
silabus berdasarkan satuan kompetensi.
B.
Desain
Pembelajaran
1.
Pengertian
Desain Pembelajaran
Berikut
ini akan diuraikan beberapa definisi Desain Pembelajaran menurut beberapa ahli:
a. Proses
untuk menentukan metode pembelajaran apa yang paling baik dilaksanakan agar
timbul perubahan pengetahuan dan ketrampilan pada diri pemelajar ke arah yang dikehendaki
(Reigeluth).
b. Rencana
tindakan yang terintegrasi meliputi komponen tujuan, metode dan penilaian untuk
memecahkan masalah atau memenuhi kebutuhan (Briggs).
c. Proses untuk merinci kondisi untuk belajar,
dengan tujuan makro untuk menciptakan strategi dan produk, dan tujuan mikro
untuk menghasilkan program pelajaran atau modul (Seels & Richey).
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa Desain
pembelajaran adalah proses membuat
kondisi belajar spesifik. Tujuan dari desain adalah menciptakan strategi dan
produk pada tingkat makro seperti program dan kurikulum, dan pada tingkat mikro
seperti modul dan materi pengajaran. Kawasan desain meliputi:
1). Instructional
system design (desain sistem pembelajaran)
Desain
sistem pembelajaran adalah prosedur yang tertata, meliputi tahap-tahap
analisa,mendesain, mengembangkan, mempraktekkan dan mengevaluasi pembelajaran. Menganalisa
adalah proses mendefinisikan apa yang akan dipelajari; Merencanakan adalah
proses menentukan bagaimana hal itu akan dipelajari; Mengembangkan adalah
proses menciptakan dan memproduksi materi pembelajaran; Melaksanakan adalah
proses menggunakan materi dan strategi yang sesuai dengan konteks; dan
mengevaluasi adalah proses menentukan kecukupan pengajaran. Desain sistem
pembelajaran merupakan prosedur yang berulang-ulang yang membutuhkan
kecermatan. Semua tahapan harus dilengkapi agar terjadi keseimbangan antar
bagian.
2). Message
design (desain pesan)
Desain
pesan meliputi perencanaan untuk memanipulasi bentuk fisik dari pesan. Desain
pesan meliputi juga prinsip memperhatikan, daya memahami, dan mengingat.
Karakteristik desain pesan adalah medium dan learning task-nya harus spesifik,
yang berarti bahwa desain pesan akan berkembang menyesuaikan mediumnya, apakah
mediumnya statis, dinamis, atau gabungan keduanya dan tergantung juga pada
task-nya berupa konsep atau pembentukan tingkah laku, perkembangan strategi
belajar atau keahlian, dan daya ingat. Sebagai contohnya: foto, film, komputer
grafis.
3). Instructional
strategies (strategi pembelajaran)
Strategi
pembelajaran adalah spesifikasi untuk memilih dan merangkai kejadian-kejadian
dan aktivitas-aktivitas dalam pelajaran. Teori strategi pembelajaran
berhubungan dengan situasi belajar seperti motivasi siswa. Strategi
pembelajaran membutuhkan berbagai model yang tergantung pada situasi belajar,
isi, dan tipe belajar yang digunakan. Desainer menggunakan teori ini sebagai
prinsip-prinsip pengajaran.
4). Learner
characteristics (karakteristik pembelajar)
Karakteristik
pembelajar adalah sisi latar belakang pengalaman pembelajar yang mempengaruhi
keefektifan proses belajar. Karakteristik ini mempengaruhi komponen pengajaran
yang dipelajari di bawah strategi pembelajaran.
2.
Landasan
Teoretik Desain Pembelajaran
1. Teori Pendidikan
-
Pedagogi
-
Andragogi
2. Teori Belajar
-
Keprilakuan ( behavioristic )
-
Kognitivistik ( cognivistic )
-
Humanistik/kontruktivistik(Humanissm / Contructivistic)
3. Teori
Pembelajaran
4. Teori Sistem
5. Teori Organisasi
& Manajemen
3.
Landasan
Prosedural Desain Pembelajaran
1.
Pendekatan system
- Apa dan
siapa
-
Bagaiamana
- Hasil
2.
Sarana Perancangan
- Empirik
-
Teoritik
3.
Pola Pembelajaran
4.
Cara Penyajian / Penyampaiaan
4. Peran Desain Pembelajaran
Peranan Desain Pembelajaran dalam suksesnya
proses belajar mengajar, antara lain :
a. Agar
belajar dapat bermakna dan efektif
b. Agar
tersedia atau termanfaatkan sumber belajar
c. Agar dapat
dikembangkan kesempatan / pola belajar
d. Agar belajar
dapat dilakukan siapa saja secara berkelanjutan.
5.
Fungsi
Desain Pembelajaran
Fungsi Desain
Pembelajaran antara lain :
a. Meningkatkan kemampuan Pembelajar (instruktur, guru,
widyaiswara, dosen, dll).
b. Menghasilkan sumber belajar.
c. Mengembangkan system belajar mengajar
d. Mengembangkan Organisasi menjadi organisasi belajar.
6.
Model
Desain Pembelajaran
Model Desain Pembelajaran sangat diperlukan, karena dapat :
a. Pengembangan kemampuan guru / dosen
b. Pengembangan sumber belajar
c. Pengembangan system Pembelajaran
d. Pengembangan
Organisasi.
C.
Peran
Desain Pembelajaran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Lulusan
Mutu pendidikan adalah penilaian atau standar yang
dapat dirumuskan melalui hash belajar mata pelajaran yang dapat diukur secara
kuantitatif dan pengamatan yang bersifat kualitatif. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam peningkatan mutu
pendidikan dan sekaligus pelaksanaan manajemen strateginya di SMA UISU Medan.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan menggunakan
teknik observasi, wawancara/interview, dan studi dolcumentasi.Sumber data yang
merupakan informasi kunci dalam penelitian adalah kepala sekolah, kemudian
didukung oleh informasi-informasi tambahan yang berkembang sesuai dengan
kebutuhan penelitian. Teknik pengolahan data terdiri dari dari beberapa tahap,
tahap pertama, data yang telah dikumpulkan kemudian diidentifikasi dan
diklasifikasi, lalu dianalisis dan diuji keabsahannya dengan menggunakan
triangulasi, selanjutnya masing-masing temuan dari hasil analisis tersebut
dikaitkan satu sama lain untuk membangun suatu rangkaian logis dan
memformulasikan temuan pada aspek menejemen strategis yang diterapkan di SMA
UISU Medan. Berdasarkan basil penelitian dan pembahasan maka ditemukan beberapa
hal; pertama, upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam peningkatan mutu
pendidikan di SMA UISU Medan adalah dengan merumuskan manajemen strategi
melalui penyusunan program-program berikut: School review, Banch marking,Quality
assurance, dan Quality control. Kedua, pelaksanaan manajemen strategi kepala
sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di SMA UISU Medan, sangat
tergantung kepada:(I) Organisasi lembaga pendidikan, (2) Perumusan, visi, misi,
tujuan dan target sekolah, (3) Menentukan strategi organisasi, (4) lmplementasi
strategi organisasi sekolah dan, (5)Melakukan analisis SWOT.Berdasarkan data
yang ditemukan, penulis menyarankan : pertama, dalam kegiatan peningkatan mutu
pendidikan, seharusnya seluruh program peningkatan mutu yang telah dirumuskan
harus memiliki strategi untuk melaksanakan program tersebut, sehingga tidak ada
program yang tidak dilaksanakan, dengan alasan tidak tahu bagaimana cars melaksanakannya, kedua
seharusnya seluruh personil sekolah yang terlibat dalam peningkatan mutu
pendidikan sekolah, harus diberikan informasi dan diberitahu strategi yang
dilakukan dalam peningkatan mutu pendidikan, ketiga, perlu dibentuk tim penilai
yang melibatkan pihak organisasi sekolah, untuk menilai program-program yang
telah dirumuskan ,dan hasil penilaian kinerja hams dikomunikasikan terhadap
seluruh personil sekolah.
Pendidikan adalah merupakan suatu
masalah yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Maju tidaknya suatu bangsa
sangat tergantung pada pendidikan bangsa tersebut. Artinya jika pendidikan
suatu bangsa dapat menghasilkan “ Manusia “ yang berkwalitas lahir
batin. Otomatis bangsa tersebut akan maju, damai dan tetram. Sebaliknya jika
pendidikan suatu bangsa mengalami stagnasi maka bangsa itu akan terbelakang
disegala bidang.
Tuntutan terhadap lulusan dan layanan
lembaga pendidikan yang bermutu semakin mendesak karena semakin ketatnya
persaingan dalam lapangan kerja. Salah satu implikasi globalisasi dalam
pendidikan yaitu adanya deregulasi yang memungkinkan peluang lembaga pendidikan
asing membuka sekolahnya di Indonesia. Oleh karena itu persaingan antar lembaga
penyelenggara pendidikan dan pasar kerja akan semakin berat.
Mengantisipasi perubahan-perubahan yang
begitu cepat serta tantangan yang semakin besar dan kompleks, tiada jalan lain
bagi lembaga pendidikan kecuali hanya mengupayakan segala cara untuk
meningkatkan daya saing lulusan serta produk-produk akademik dan layanan
lainnya, yang antara lain dicapai melalui peningkatan mutu pendidikan.
Mutu adalah suatu terminologi subjektif
dan relatif yang dapat diartikan dengan berbagai cara dimana setiap definisi
bisa didukung oleh argumentasi yang sama baiknya. Secara luas mutu dapat
diartikan sebagai agregat karakteristik dari produk atau jasa memuaskan kebutuhan
konsumen/pelanggan. Karakteristik mutu dapat diukur secara kuantitatif dan
kualitatif. Dalam pendidikan, mutu adalah suatu keberhasilan proses dan hasil
belajar yang menyenangkan dan memberikan kenikmatan.
Sekolah merupakan salah satu institusi
yang memiliki peran strategis dalam pembinaan kemampuan anak didik (penghasil
sebuah mutu lulusan). Di dalam sekolah terjadi proses transformasi kebudayaan
kepada anak. Tentu saja, transformasi kebudayaan tersebut berlangsung melalui
pembelajaran sesuai kurikulum yang berisikan berbagai bidang ilmu pengetahuan
dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Scotter (1989) menjelaskan fungsi
pendidikan adalah sebagai institusi sosial yang menjamin kelangsungan hidup
generasi muda suatu bangsa. Baik pendidikan di sekolah (formal), keluarga
(informal) maupun di masyarakat (non-formal) pada intinya untuk mengalihkan,
dan mengembangkan kebudayaan agar kehidupan masyarakat survive sesuai dengan
cita-cita bangsanya.
Untuk menjamin kelangsungan transformasi
kebudayaan bangsa Indonesia maka dilakukan pengaturan sistem pendidikan
nasional sebagaimana undang-undang nomor 20/2003 tentang SISDIKNAS. Setiap
sekolah, dituntut untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu
kehidupan dan martabat manusia Indonesia.
Kelancaran pelaksanaan pendidikan di
sekolah sangat tergantung pada berfungsi tidaknya manajemen sekolah. Kegiatan
manajemen menjadi tanggung jawab utama kepala sekolah, di samping kepemimpinan
kepala untuk mencapai sekolah yang berkualitas. Tampaknya dewasa ini, banyak
pimpinan sekolah yang kurang mampu mengarahkan perubahan di sekolahnya sesuai
tuntutan masyarakat.
Padahal berbagai perubahan perlu
direspon setiap sekolah dengan berdasarkan pada perubahan kebijakan bidang
pendidikan, baik kurikulum, pembinaan keprofesionalan guru, personil pegawai,
sarana dan prasarana, pembinaan siswa. Bagaimanapun, kebutuhan masyarakat
sebagai pelanggan, serta faktor luar perkembangan ekonomi, ilmu dan teknologi
harus benar-benar direspon sebuah sekolah.
Kepala sekolah sebagai manajer dituntut
menunjukkan keterampilan mengelola sekolah agar semua programnya dapat
terlaksana secara efektif dan efisien. Kepala sekolah yang visioner dan
kredibel sangat diperlukan agar tujuan organisasi dapat dicapai secara
memuaskan para pihak terkait (Stakeholders).
Dalam bidang pendidikan agar tercapai
kebutuhan pelanggan hari ini dan mendatang maka diperlukan desain pembelajaran
yang baik dan tepat dan tentu saja desain ini secara terus menerus disesuaikan
berdasarkan suara hati dari pasar yang telah diteliti. Tentu di dalamnya
rencana pemasaran lulusan, kejelasan spesifikasi lulusan harus dibangun dari
rencana sumber daya yang ada. Hal ini terkait dengan apa sebenarnya pelanggan
dan apa produk dalam manajemen mutu terpadu.
Selain kepala sekolah, guru adalah
komponen paling penting dalam menghasilkan mutu suatu lulusan, kemampuan guru
dalam menyusun desain pembelajaran ataupun mengkombinasikan dari strategi
pembelajaran yang ada akan sangat berpengaruh dengan proses pembelalajaran di
sekolah. Kompetensi guru merupakan unsur pokok dalam meningkatkan mutu
pendidikan.
Kebanyakan sekolah telah mengembangkan
berbagai program desain pembelajaran unggulan dalam menyahuti tuntutan kualitas
yang diharapkan para orang tua dan masyarakat dari setiap sekolah. Karena para
kepala sekolah sebagai manajer harus memahami strategi perubahan sekolah dalam
memperjuangkan pencapaian keunggulan mutu sebagai tujuan sekolah. Adanya
program peningkatan mutu, melibatkan semua pihak terkait, membagi tugas dan
tanggung jawab dan standar mutu yang akan dicapai merupakan ciri utama
manajemen yang dijalankan oleh kepala sekolah untuk mencapai keungulan mutu
lulusan.
Dengan manajemen peningkatan mutu yang
efektif melalui desain pembelajaran yang efektif dan efisien, maka kualitas
unggul lulusan sebuah sekolah akan tercapai. Dalam konteks ini, diperlukan
strategi manajemen yang .memungkinkan program pengajaran berjalan dengan baik,
sehingga berbasis pada kompetensi dari bermuara kepada kualitas pelayanan dan
kualitas lulusan.
Ada beberapa persoalan yang selama ini
dihadapi guru dalam pendidikan dan pembelajaran di sekolah di antaranya: (1)
Kurikulum yang ada di sekolah hanya dianggap sebagai rambu-rambu mengajar; (2)
Guru menggunakan kurikulum “taken for granted” (langsung jadi), sehingga kurikulum
bukan kreativitas guru untuk memberikan proses pembelajaran yang terbaik kepada
siswa, tetapi sebagai tetib administrasi semata; (3) Kepala sekolah tidak
memahami kurikulum, sehingga saat ada perubahan dari kurikulum KBK menuju KTSP
tidak perubahan yang signifikan. Yang disebabkan tidak adanya kemandirian
sekolah dan diperparah oleh lemahnya sumberdaya manusia.
Bagaimanapun, persoalan pengembangan
pengajaran merupakan Inti dari fungsi sebuah sekolah, dan salah satu
pengembangan pengajaran adalah kemampuan guru dalam menyiapkan sebuah desain
pembelajaran yang cocok dan baik, dan tentu saja perlu pemahaman tentang
strategi-strategi pembelajaran yang cocok dengan anak didiknya. sehingga fungsi
manajemen peningkatan mutu dalam konteks pengembangan desain pembelajaran tidak
merupakan hal krusial dalam meningkatkan kualitas pengajaran yang bermuara pada
kualitas lulusan.
D.
Peran
Desain Pembelajaran Dalam Meningkatkan Mutu Lembaga
Untuk menciptakan sebuah lembaga
pendidikan yang bermutu sebagaimana yang diharapkan banyak orang atau
masyarakat bukan hanya menjadi tanggungjawab sekolah, tetapi merupakan
tanggungjawab dari semua pihak termasuk didalamnya orang tua dan dunia usaha
sebagai customer internal dan eksternal dari sebuah lembaga pendidikan. Arcaro
S Jerome menyampaikan bahwa terdapat
lima karakteristik sekolah yang bermutu yaitu : 1) Fokus pada pelanggan. 2)
Keterlibatan total 3) Pengukuran 4) Komitmen 5) Perbaikan berkelanjutan
(2005:38).
Mutu produk pendidikan akan dipengaruhi
oleh sejauh mana lembaga mampu mengelola seluruh potensi secara optimal mulai dari tenaga kependidikan, peserta
didik, proses pembelajaran, sarana pendidikan, keuangan dan termasuk hubungannya dengan masyarakat. Pada
kesempatan ini, lembaga pendidikan Islam harus mampu merubah paradigma baru
pendidikan yang berorientasi pada mutu semua aktifitas yang berinteraksi
didalamnya, seluruhnya mengarah pencapaian pada mutu.
Suryadi Poerwanegara ( 2002 ; 12)
menyampaikan ada enam unsur dasar yang mempengaruhi suatu produk : 1) Manusia
2) Metode 3) Mesin 4) Bahan 5) Ukuran 6) Evaluasi Berkelanjutan. Pemimpin
lembaga pendidikan Islam, khususnya di lingkungan pesantren dan madrasah
merupakan motivator, event Organizer, bahkan penentu arah kebijakan sekolah dan
madrasah yang akan menentukan bagaimana tujuan-tujuan pendidikan pada umumnya
direalisasikan. Untuk mewujutkan hal tersebut maka kepala sekolah yang efektif
adalah kepala sekolah yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Mampu
memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik,
lancar dan pruduktif.
2. Dapat
menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
3. Mampu
menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan
mereka secara aktif dalam rangka mewujutkan tujuan sekolah dan pendidikan.
4. Berhasil
menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan
pengawai lain di sekolah.
5. Bekerja
dengan Tim manajemen.
6. Berhasil
mewujutkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah
ditentukan. ( E.Mulyasa : 2004; 126 ).
Mutu adalah sifat dari benda dan jasa.
Setiap orang selalu mengharapkan bahkan menuntut mutu dari orang lain,
sebaliknya orang lain juga selalu mengharapkan dan menuntut mutu dari diri
kita. Ini artinya, mutu bukanlah sesuatu yang baru, karena mutu adalah naluri
manusia. Benda dan jasa sebagai produk dituntut mutunya, sehingga orang lain yang
menggunakan puas karenanya.
Telah banyak laporan baik yang
disampaikan oleh lembaga dalam negeri maupun luar negeri, yang menyatakan bahwa
kualitas pendidikan kita rendah, bahkan sangat rendah. Laporan tersebut jelas,
sangat memprihatinkan kita semua, terutama kita yang bergelut dalam dunia
pendidikan. Laporan itu juga menunjukkan kepada kita akan kegagalan proses
pendidikan yang kita laksanakan selama ini. Pertanyaannya adalah apa yang salah
dalam sistem pendidikan kita? Lebih khusus adalah apa yang salah dalam
pembelajaran di kelas? Jawaban atas pertanyaan ini patut kita temukan melalui
suatu analisis yang mendalam dan komprehensif; tanpa harus saling menyalahkan
dan merasa pihaknya yang paling benar dan telah melaksanakan tugas dengan baik.
Analisis terhadap sistem pendidikan
dengan menggunakan pendekatan sistem adalah salah satu cara yang mungkin kita
lakukan untuk menemukan kelemahan yang terjadi dalam sistem pendidikan kita.
Apabila kita amati pendidikan sebagai suatu sistem, maka pada dasarnya
pendidikan itu terdiri dari banyak komponen yang saling terkait, saling
bergantung, dan saling mempengaruhi, sehingga apabila ada salah satu komponen
yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya maka proses kerja sistem secara
keseluruhan akan terganggu. Artinya adalah apabila hasil dari pendidikan kita
tidak seperti yang kita harapkan, terpuruk, dan berkualitas rendah, maka
berarti ada diantara komponen pendidikan kita yang tidak berfungsi sebagaimana
mestinya. Komponen-komponen yang yang dimaksud diantaranya adalah pendidik
(guru) dan tenaga kependidikan, siswa, orang tua, masyarakat, sarana dan
prasarana, materi (kurikulum), desain pembelajaran, sistem evaluasi, dan
aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Salah satu tugas pendidik (guru) adalah
membuat desain dan melaksanakan proses pembelajaran serta melaksanakan
penilaian hasil belajar. Tugas ini akan dapat dioptimalkan dengan memanfaatkan
teknologi pembelajaran. Kawasan teknologi pembelajaran yang komprehensif, yang
menyangkut tahap disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian,
dapat membantu para pendidik (guru) dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugasnya
sebagai perancang dan pengelola pembelajaran, serta penilai hasil belajar.
Di sisi lain, pelaksanaan tugas pendidik
(guru) pada akhirnya adalah untuk membantu para pebelajar melakukan kegiatan
belajar dan memecahkan masalah belajar. Hal ini pula yang menjadi obyek utama teknologi
pembelajaran, yaitu masalah belajar manusia, dan melakukan intervensi eksternal
dengan memanipulasi berbagai sumber belajar untuk mengatasinya.
Bila kita cermati peran dan tugas para
pendidik dan tenaga kependidikan di atas, yang intinya adalah menciptakan
berbagai aktivitas untuk keberhasilan siswa belajar, dan karakteristik
teknologi pembelajaran yang memokuskan kajiannya pada disain, pengembangan,
pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian proses dan hasil belajar, maka nyata
bahwa teknologi pembelajaran akan dapat membantu para pendidik dan tenaga
kependidikan melaksanakan tugasnya dengan baik. Di atas dinyatakan bahwa salah
satu tugas pendidik (guru) adalah merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran serta menilai hasil belajar. Tugas ini akan dapat dilaksanakan
dengan baik dengan memanfaatkan bidang teknologi pembelajaran, khususnya pada
kawasan disain, pengembangan, dan penilaian.
Dalam kawasan disain akan dibahas dan
dikembangkan berbagai aspek yang diperlukan oleh para pendidik (guru) dalam
proses merencanakan pembelajaran. Kemampuan mendisain sistem pembelajaran,
pemahaman tentang strategi pembelajaran dan karakteristik pebelajar akan sangat
membantu para pendidik dalam membuat perencanaan pembelajarannya. Dengan
perencanaan yang baik, maka proses pembelajaran yang akan dilaksanakan akan
berjalan dengan baik pula.
Kawasan pengembangan akan banyak
membantu para pendidik (guru) dalam melaksanakan pembelajarannya, karena pada
kawasan ini dibahas berbagai teknologi yang dapat digunakan dalam melaksanakan
pembelajaran. Pada saat melaksanakan pembelajaran seorang guru memerlukan
banyak sumber belajar. Saat ini sumber belajar tidak cukup hanya dengan
mengandalkan guru, tetapi diperlukan sumber belajar yang bervariasi. Berbagai
teknologi baik yang konvensional maupun yang berbasis teknologi informasi dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan efektifitas pembelajaran.
BAB
III
KESIMPULAN
Berdasarkan
uraian di atas dapat diambil kesimpulan yaitu sebagai berikut:
1. Proses
untuk menentukan metode desain kurikulum yang baik adalah sesuai standar yang
ditetapkan oleh BSNP
2. Proses
untuk menentukan metode pembelajaran apa yang paling baik dilaksanakan agar
timbul perubahan pengetahuan dan ketrampilan pada diri pemelajar ke arah yang
dikehendaki.
3. Peranan
Desain kurikulum dan Pembelajaran dalam suksesnya proses belajar mengajar,
antara lain :
a. Agar
belajar dapat bermakna dan efektif
b. Agar
tersedia atau termanfaatkan sumber belajar
c. Agar dapat
dikembangkan kesempatan / pola belajar
d. Agar belajar
dapat dilakukan siapa saja secara berkelanjutan.
4. Fungsi Desain kurikulum dan Pembelajaran antara lain :Meningkatkan kemampuan
pembelajar (instruktur, guru, widyaiswara, dosen, dll), menghasilkan sumber
belajar, mengembangkan system belajar mengajar, mengembangkan organisasi
menjadi organisasi belajar.
DAFTAR
PUSTAKA
BNSP 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah. Jakarta: Badan Standar
Nasional Pendidikan
Farida Yusuf Tayibnapis. (2000). Evaluasi program. Jakarta: Rineka
Cipta
Griffin, P. & Nix, P. (1991). Educational assessment and reporting. Sydney: Harcout Brace
Javanovich, Publisher.
Mulyasa,
E, 2002 Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik, dan
Implementasi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nasution.M.N.
( 2004 ) Manajemen Mutu Terpadu, Ghalia Indonesia.
Sanjaya, Wina
(2009). Strategi Pembelajaran
Berorientasi Sandar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media
Group.
Seels,
Barbara B., Rita C. Richey. Terjemahan: Dewi Salam P., dkk. Teknologi Pembelajaran, Definisi dan
Kawasannya.
Smith, P.
L.&Ragan, T.J.1993. Instructional
design . New York: Macmillan Publishing
Company.
Sudarwan
Danim. (2007). Visi baru manajemen
sekolah. Jakarta:
Bumi Aksara.
Suharsimi
Arikunto dan Cep Safrudin A.J. (2008). Evaluasi
program pendidikan. Jakarta:
Bumi Aksara.
Suryadi
Prawirosentono, 2002, Filosofi Baru Tentang Manajemen Mutu Terpadu, Jakarta,
PT.Bumi Aksara.
Syafrudin, 2002, Manajemen
Mutu Terpadu Dalam Pendidikan Konsep,
Undang- Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar