Jumat, 01 November 2013

Peran Desain Pembelajaran Dalam Meningkatkan Mutu Lulusan dan Mutu Suatu Lembaga



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ditujukan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan Bangsa, mewujudkan masyarakat Indonesia yang bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai dengan yang dijelaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 3 yang menyatakan bahwa:
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis, dan bertanggung jawab”.

Untuk mencapai sasaran pembangunan pendidikan Nasional tersebut, ditempuh berbagai kebijaksanaan, antara lain melaksanakan pembinaan pendidikan prasekolah; melaksanakan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun; membina pendidikan menengah umum dan kejuruan; membina pendidikan tinggi; dan membina pendidikan luar sekolah.
Lebih jelas Undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 11 ayat 1 mengamanatkan kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu (berkualitas) bagi setiap warga negara. Terwujudnya pendidikan yang bermutu membutuhkan upaya yang terus menerus untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya peningkatan kualitas pendidikan memerlukan upaya peningkatan kualitas pembelajaran (instructional quality) karena muara dari berbagai program pendidikan adalah pada terlaksananya program pembelajaran yang berkualitas. Oleh karena itu, usaha meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan tercapai tanpa adanya peningkatan kualitas pembelajaran.
Peningkatan kualitas pembelajaran memerlukan upaya peningkatan kualitas program pembelajaran secara keseluruhan karena hakikat kualitas pembelajaran adalah merupakan kualitas implementasi dari program pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya. Upaya peningkatan kualitas program pembelajaran memerlukan informasi hasil evaluasi terhadap kualitas program (desain) pembelajaran sebelumnya. Dengan demikian, untuk dapat melakukan pembaharuan program pendidikan, termasuk di dalamnya adalah program pembelajaran kegiatan evaluasi terhadap program yang sedang maupun telah berjalan sebelumnya perlu dilakukan dengan baik. Untuk dapat menyusun program (desain) yang lebih baik,  hasil evaluasi program sebelumnya merupakan acuan yang tidak dapat ditinggalkan.
Dalam makalah ini akan coba diuraikan apa itu desain pembelajaran dalam menyongsong kualitas pembelajaran yang lebih baik, kemudian akan coba diuraikan penjelasan mengenai peranan dari desain pembelajaran ini dalam menghasilkan mutu lulusan dan peran desain dalam menghasilkan mutu sebuah lembaga.
B.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.     Memberikan pemahaman tentang desain pembelajaran, dan landasan dalam desain pembelajaran.
2.     Peran dari desain pembelajaran ini dalam menghasilkan mutu lulusan.
3.     Peran dari desain pembelajaran ini dalam menghasilkan mutu sebuah lembaga.










BAB II
PEMBAHASAN
A.    Desain Pembelajaran
1.     Pengertian Desain Pembelajaran
Berikut ini akan diuraikan beberapa definisi Desain Pembelajaran menurut beberapa ahli:
a.     Proses untuk menentukan metode pembelajaran apa yang paling baik dilaksanakan agar timbul perubahan pengetahuan dan ketrampilan pada diri pemelajar ke arah yang dikehendaki (Reigeluth).
b.     Rencana tindakan yang terintegrasi meliputi komponen tujuan, metode dan penilaian untuk memecahkan masalah atau memenuhi kebutuhan (Briggs).
c.      Proses untuk merinci kondisi untuk belajar, dengan tujuan makro untuk menciptakan strategi dan produk, dan tujuan mikro untuk menghasilkan program pelajaran atau modul (Seels & Richey).
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa Desain pembelajaran  adalah proses membuat kondisi belajar spesifik. Tujuan dari desain adalah menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro seperti program dan kurikulum, dan pada tingkat mikro seperti modul dan materi pengajaran. Kawasan desain meliputi:
1).  Instructional system design (desain sistem pembelajaran)
Desain sistem pembelajaran adalah prosedur yang tertata, meliputi tahap-tahap analisa,mendesain, mengembangkan, mempraktekkan dan mengevaluasi pembelajaran. Menganalisa adalah proses mendefinisikan apa yang akan dipelajari; Merencanakan adalah proses menentukan bagaimana hal itu akan dipelajari; Mengembangkan adalah proses menciptakan dan memproduksi materi pembelajaran; Melaksanakan adalah proses menggunakan materi dan strategi yang sesuai dengan konteks; dan mengevaluasi adalah proses menentukan kecukupan pengajaran. Desain sistem pembelajaran merupakan prosedur yang berulang-ulang yang membutuhkan kecermatan. Semua tahapan harus dilengkapi agar terjadi keseimbangan antar bagian.
2).  Message design (desain pesan)
Desain pesan meliputi perencanaan untuk memanipulasi bentuk fisik dari pesan. Desain pesan meliputi juga prinsip memperhatikan, daya memahami, dan mengingat. Karakteristik desain pesan adalah medium dan learning task-nya harus spesifik, yang berarti bahwa desain pesan akan berkembang menyesuaikan mediumnya, apakah mediumnya statis, dinamis, atau gabungan keduanya dan tergantung juga pada task-nya berupa konsep atau pembentukan tingkah laku, perkembangan strategi belajar atau keahlian, dan daya ingat. Sebagai contohnya: foto, film, komputer grafis.
3).  Instructional strategies (strategi pembelajaran)
Strategi pembelajaran adalah spesifikasi untuk memilih dan merangkai kejadian-kejadian dan aktivitas-aktivitas dalam pelajaran. Teori strategi pembelajaran berhubungan dengan situasi belajar seperti motivasi siswa. Strategi pembelajaran membutuhkan berbagai model yang tergantung pada situasi belajar, isi, dan tipe belajar yang digunakan. Desainer menggunakan teori ini sebagai prinsip-prinsip pengajaran.
4).  Learner characteristics (karakteristik pembelajar)
Karakteristik pembelajar adalah sisi latar belakang pengalaman pembelajar yang mempengaruhi keefektifan proses belajar. Karakteristik ini mempengaruhi komponen pengajaran yang dipelajari di bawah strategi pembelajaran.
2.     Landasan Teoretik Desain Pembelajaran
1. Teori Pendidikan
-         Pedagogi
-         Andragogi
2. Teori Belajar
-         Keprilakuan ( behavioristic )
-         Kognitivistik ( cognivistic )
-         Humanistik/kontruktivistik(Humanissm / Contructivistic)
3. Teori Pembelajaran
4. Teori Sistem
5. Teori Organisasi & Manajemen
3.     Landasan Prosedural Desain Pembelajaran
1.      Pendekatan system
-         Apa dan siapa
-         Bagaiamana
-         Hasil
2.      Sarana Perancangan
-         Empirik
-         Teoritik
3.      Pola Pembelajaran
4.      Cara Penyajian / Penyampaiaan
4.     Peran Desain Pembelajaran
          Peranan Desain Pembelajaran dalam suksesnya proses belajar mengajar, antara lain :
a.  Agar belajar dapat bermakna dan efektif
b.  Agar tersedia atau termanfaatkan sumber belajar
c.  Agar dapat dikembangkan kesempatan / pola belajar
d.  Agar belajar dapat dilakukan siapa saja secara berkelanjutan.



5.     Fungsi Desain Pembelajaran
           Fungsi Desain Pembelajaran antara lain :
a.     Meningkatkan kemampuan Pembelajar (instruktur, guru, widyaiswara, dosen, dll).
b.     Menghasilkan sumber belajar.
c.     Mengembangkan system belajar mengajar
d.     Mengembangkan Organisasi menjadi organisasi belajar.
6.     Model Desain Pembelajaran
         Model Desain Pembelajaran sangat diperlukan, karena dapat :
a.     Pengembangan kemampuan guru / dosen
b.     Pengembangan sumber belajar
c.     Pengembangan system Pembelajaran
d.     Pengembangan Organisasi.

B.    Peran Desain Pembelajaran Dalam Meningkatkan Mutu Lulusan
Pendidikan adalah merupakan suatu masalah yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Maju tidaknya suatu bangsa sangat tergantung pada pendidikan bangsa tersebut. Artinya jika pendidikan suatu bangsa dapat menghasilkan “ Manusia “ yang berkwalitas lahir batin. Otomatis bangsa tersebut akan maju, damai dan tetram. Sebaliknya jika pendidikan suatu bangsa mengalami stagnasi maka bangsa itu akan terbelakang disegala bidang.
Tuntutan terhadap lulusan dan layanan lembaga pendidikan yang bermutu semakin mendesak karena semakin ketatnya persaingan dalam lapangan kerja. Salah satu implikasi globalisasi dalam pendidikan yaitu adanya deregulasi yang memungkinkan peluang lembaga pendidikan asing membuka sekolahnya di Indonesia. Oleh karena itu persaingan antar lembaga penyelenggara pendidikan dan pasar kerja akan semakin berat.
Mengantisipasi perubahan-perubahan yang begitu cepat serta tantangan yang semakin besar dan kompleks, tiada jalan lain bagi lembaga pendidikan kecuali hanya mengupayakan segala cara untuk meningkatkan daya saing lulusan serta produk-produk akademik dan layanan lainnya, yang antara lain dicapai melalui peningkatan mutu pendidikan.
Mutu adalah suatu terminologi subjektif dan relatif yang dapat diartikan dengan berbagai cara dimana setiap definisi bisa didukung oleh argumentasi yang sama baiknya. Secara luas mutu dapat diartikan sebagai agregat karakteristik dari produk atau jasa memuaskan kebutuhan konsumen/pelanggan. Karakteristik mutu dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Dalam pendidikan, mutu adalah suatu keberhasilan proses dan hasil belajar yang menyenangkan dan memberikan kenikmatan.
Sekolah merupakan salah satu institusi yang memiliki peran strategis dalam pembinaan kemampuan anak didik (penghasil sebuah mutu lulusan). Di dalam sekolah terjadi proses transformasi kebudayaan kepada anak. Tentu saja, transformasi kebudayaan tersebut berlangsung melalui pembelajaran sesuai kurikulum yang berisikan berbagai bidang ilmu pengetahuan dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Scotter (1989) menjelaskan fungsi pendidikan adalah sebagai institusi sosial yang menjamin kelangsungan hidup generasi muda suatu bangsa. Baik pendidikan di sekolah (formal), keluarga (informal) maupun di masyarakat (non-formal) pada intinya untuk mengalihkan, dan mengembangkan kebudayaan agar kehidupan masyarakat survive sesuai dengan cita-cita bangsanya.
Untuk menjamin kelangsungan transformasi kebudayaan bangsa Indonesia maka dilakukan pengaturan sistem pendidikan nasional sebagaimana undang-undang nomor 20/2003 tentang SISDIKNAS. Setiap sekolah, dituntut untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia.
Kelancaran pelaksanaan pendidikan di sekolah sangat tergantung pada berfungsi tidaknya manajemen sekolah. Kegiatan manajemen menjadi tanggung jawab utama kepala sekolah, di samping kepemimpinan kepala untuk mencapai sekolah yang berkualitas. Tampaknya dewasa ini, banyak pimpinan sekolah yang kurang mampu mengarahkan perubahan di sekolahnya sesuai tuntutan masyarakat.
Padahal berbagai perubahan perlu direspon setiap sekolah dengan berdasarkan pada perubahan kebijakan bidang pendidikan, baik kurikulum, pembinaan keprofesionalan guru, personil pegawai, sarana dan prasarana, pembinaan siswa. Bagaimanapun, kebutuhan masyarakat sebagai pelanggan, serta faktor luar perkembangan ekonomi, ilmu dan teknologi harus benar-benar direspon sebuah sekolah.
Kepala sekolah sebagai manajer dituntut menunjukkan keterampilan mengelola sekolah agar semua programnya dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Kepala sekolah yang visioner dan kredibel sangat diperlukan agar tujuan organisasi dapat dicapai secara memuaskan para pihak terkait (Stakeholders).
Dalam bidang pendidikan agar tercapai kebutuhan pelanggan hari ini dan mendatang maka diperlukan desain pembelajaran yang baik dan tepat dan tentu saja desain ini secara terus menerus disesuaikan berdasarkan suara hati dari pasar yang telah diteliti. Tentu di dalamnya rencana pemasaran lulusan, kejelasan spesifikasi lulusan harus dibangun dari rencana sumber daya yang ada. Hal ini terkait dengan apa sebenarnya pelanggan dan apa produk dalam manajemen mutu terpadu.
Selain kepala sekolah, guru adalah komponen paling penting dalam menghasilkan mutu suatu lulusan, kemampuan guru dalam menyusun desain pembelajaran ataupun mengkombinasikan dari strategi pembelajaran yang ada akan sangat berpengaruh dengan proses pembelalajaran di sekolah. Kompetensi guru merupakan unsur pokok dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Kebanyakan sekolah telah mengembangkan berbagai program desain pembelajaran unggulan dalam menyahuti tuntutan kualitas yang diharapkan para orang tua dan masyarakat dari setiap sekolah. Karena para kepala sekolah sebagai manajer harus memahami strategi perubahan sekolah dalam memperjuangkan pencapaian keunggulan mutu sebagai tujuan sekolah. Adanya program peningkatan mutu, melibatkan semua pihak terkait, membagi tugas dan tanggung jawab dan standar mutu yang akan dicapai merupakan ciri utama manajemen yang dijalankan oleh kepala sekolah untuk mencapai keungulan mutu lulusan.
Dengan manajemen peningkatan mutu yang efektif melalui desain pembelajaran yang efektif dan efisien, maka kualitas unggul lulusan sebuah sekolah akan tercapai. Dalam konteks ini, diperlukan strategi manajemen yang .memungkinkan program pengajaran berjalan dengan baik, sehingga berbasis pada kompetensi dari bermuara kepada kualitas pelayanan dan kualitas lulusan.
Ada beberapa persoalan yang selama ini dihadapi guru dalam pendidikan dan pembelajaran di sekolah di antaranya: (1) Kurikulum yang ada di sekolah hanya dianggap sebagai rambu-rambu mengajar; (2) Guru menggunakan kurikulum “taken for granted” (langsung jadi), sehingga kurikulum bukan kreativitas guru untuk memberikan proses pembelajaran yang terbaik kepada siswa, tetapi sebagai tetib administrasi semata; (3) Kepala sekolah tidak memahami kurikulum, sehingga saat ada perubahan dari kurikulum KBK menuju KTSP tidak perubahan yang signifikan. Yang disebabkan tidak adanya kemandirian sekolah dan diperparah oleh lemahnya sumberdaya manusia.
Bagaimanapun, persoalan pengembangan pengajaran merupakan Inti dari fungsi sebuah sekolah, dan salah satu pengembangan pengajaran adalah kemampuan guru dalam menyiapkan sebuah desain pembelajaran yang cocok dan baik, dan tentu saja perlu pemahaman tentang strategi-strategi pembelajaran yang cocok dengan anak didiknya. sehingga fungsi manajemen peningkatan mutu dalam konteks pengembangan desain pembelajaran tidak merupakan hal krusial dalam meningkatkan kualitas pengajaran yang bermuara pada kualitas lulusan.
C.    Peran Desain Pembelajaran Dalam Meningkatkan Mutu Lembaga
Untuk menciptakan sebuah lembaga pendidikan yang bermutu sebagaimana yang diharapkan banyak orang atau masyarakat bukan hanya menjadi tanggungjawab sekolah, tetapi merupakan tanggungjawab dari semua pihak termasuk didalamnya orang tua dan dunia usaha sebagai customer internal dan eksternal dari sebuah lembaga pendidikan. Arcaro S Jerome menyampaikan  bahwa terdapat lima karakteristik sekolah yang bermutu yaitu : 1) Fokus pada pelanggan. 2) Keterlibatan total 3) Pengukuran 4) Komitmen 5) Perbaikan berkelanjutan (2005:38).
Mutu produk pendidikan akan dipengaruhi oleh sejauh mana lembaga mampu mengelola seluruh potensi secara optimal  mulai dari tenaga kependidikan, peserta didik, proses pembelajaran, sarana pendidikan, keuangan dan  termasuk hubungannya dengan masyarakat. Pada kesempatan ini, lembaga pendidikan Islam harus mampu merubah paradigma baru pendidikan yang berorientasi pada mutu semua aktifitas yang berinteraksi didalamnya, seluruhnya mengarah pencapaian pada mutu.
Suryadi Poerwanegara ( 2002 ; 12) menyampaikan ada enam unsur dasar yang mempengaruhi suatu produk : 1) Manusia 2) Metode 3) Mesin 4) Bahan 5) Ukuran 6) Evaluasi Berkelanjutan. Pemimpin lembaga pendidikan Islam, khususnya di lingkungan pesantren dan madrasah merupakan motivator, event Organizer, bahkan penentu arah kebijakan sekolah dan madrasah yang akan menentukan bagaimana tujuan-tujuan pendidikan pada umumnya direalisasikan. Untuk mewujutkan hal tersebut maka kepala sekolah yang efektif adalah kepala sekolah yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
1.     Mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar dan pruduktif.
2.     Dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
3.     Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujutkan tujuan sekolah dan pendidikan.
4.     Berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pengawai lain di sekolah.
5.     Bekerja dengan Tim manajemen.
6.     Berhasil mewujutkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan. ( E.Mulyasa : 2004; 126 ).
Mutu adalah sifat dari benda dan jasa. Setiap orang selalu mengharapkan bahkan menuntut mutu dari orang lain, sebaliknya orang lain juga selalu mengharapkan dan menuntut mutu dari diri kita. Ini artinya, mutu bukanlah sesuatu yang baru, karena mutu adalah naluri manusia. Benda dan jasa sebagai produk dituntut mutunya, sehingga orang lain yang menggunakan puas karenanya.
Telah banyak laporan baik yang disampaikan oleh lembaga dalam negeri maupun luar negeri, yang menyatakan bahwa kualitas pendidikan kita rendah, bahkan sangat rendah. Laporan tersebut jelas, sangat memprihatinkan kita semua, terutama kita yang bergelut dalam dunia pendidikan. Laporan itu juga menunjukkan kepada kita akan kegagalan proses pendidikan yang kita laksanakan selama ini. Pertanyaannya adalah apa yang salah dalam sistem pendidikan kita? Lebih khusus adalah apa yang salah dalam pembelajaran di kelas? Jawaban atas pertanyaan ini patut kita temukan melalui suatu analisis yang mendalam dan komprehensif; tanpa harus saling menyalahkan dan merasa pihaknya yang paling benar dan telah melaksanakan tugas dengan baik.
Analisis terhadap sistem pendidikan dengan menggunakan pendekatan sistem adalah salah satu cara yang mungkin kita lakukan untuk menemukan kelemahan yang terjadi dalam sistem pendidikan kita. Apabila kita amati pendidikan sebagai suatu sistem, maka pada dasarnya pendidikan itu terdiri dari banyak komponen yang saling terkait, saling bergantung, dan saling mempengaruhi, sehingga apabila ada salah satu komponen yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya maka proses kerja sistem secara keseluruhan akan terganggu. Artinya adalah apabila hasil dari pendidikan kita tidak seperti yang kita harapkan, terpuruk, dan berkualitas rendah, maka berarti ada diantara komponen pendidikan kita yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Komponen-komponen yang yang dimaksud diantaranya adalah pendidik (guru) dan tenaga kependidikan, siswa, orang tua, masyarakat, sarana dan prasarana, materi (kurikulum), desain pembelajaran, sistem evaluasi, dan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Salah satu tugas pendidik (guru) adalah membuat desain dan melaksanakan proses pembelajaran serta melaksanakan penilaian hasil belajar. Tugas ini akan dapat dioptimalkan dengan memanfaatkan teknologi pembelajaran. Kawasan teknologi pembelajaran yang komprehensif, yang menyangkut tahap disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian, dapat membantu para pendidik (guru) dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugasnya sebagai perancang dan pengelola pembelajaran, serta penilai hasil belajar.
Di sisi lain, pelaksanaan tugas pendidik (guru) pada akhirnya adalah untuk membantu para pebelajar melakukan kegiatan belajar dan memecahkan masalah belajar. Hal ini pula yang menjadi obyek utama teknologi pembelajaran, yaitu masalah belajar manusia, dan melakukan intervensi eksternal dengan memanipulasi berbagai sumber belajar untuk mengatasinya.
Bila kita cermati peran dan tugas para pendidik dan tenaga kependidikan di atas, yang intinya adalah menciptakan berbagai aktivitas untuk keberhasilan siswa belajar, dan karakteristik teknologi pembelajaran yang memokuskan kajiannya pada disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian proses dan hasil belajar, maka nyata bahwa teknologi pembelajaran akan dapat membantu para pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan tugasnya dengan baik. Di atas dinyatakan bahwa salah satu tugas pendidik (guru) adalah merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran serta menilai hasil belajar. Tugas ini akan dapat dilaksanakan dengan baik dengan memanfaatkan bidang teknologi pembelajaran, khususnya pada kawasan disain, pengembangan, dan penilaian.
Dalam kawasan disain akan dibahas dan dikembangkan berbagai aspek yang diperlukan oleh para pendidik (guru) dalam proses merencanakan pembelajaran. Kemampuan mendisain sistem pembelajaran, pemahaman tentang strategi pembelajaran dan karakteristik pebelajar akan sangat membantu para pendidik dalam membuat perencanaan pembelajarannya. Dengan perencanaan yang baik, maka proses pembelajaran yang akan dilaksanakan akan berjalan dengan baik pula.
Kawasan pengembangan akan banyak membantu para pendidik (guru) dalam melaksanakan pembelajarannya, karena pada kawasan ini dibahas berbagai teknologi yang dapat digunakan dalam melaksanakan pembelajaran. Pada saat melaksanakan pembelajaran seorang guru memerlukan banyak sumber belajar. Saat ini sumber belajar tidak cukup hanya dengan mengandalkan guru, tetapi diperlukan sumber belajar yang bervariasi. Berbagai teknologi baik yang konvensional maupun yang berbasis teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efektifitas pembelajaran.






















BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan yaitu sebagai berikut:
1.     Proses untuk menentukan metode pembelajaran apa yang paling baik dilaksanakan agar timbul perubahan pengetahuan dan ketrampilan pada diri pemelajar ke arah yang dikehendaki.
2.     Peranan Desain Pembelajaran dalam suksesnya proses belajar mengajar, antara lain :
a.  Agar belajar dapat bermakna dan efektif
b.  Agar tersedia atau termanfaatkan sumber belajar
c.  Agar dapat dikembangkan kesempatan / pola belajar
d.  Agar belajar dapat dilakukan siapa saja secara berkelanjutan.
3.     Fungsi Desain Pembelajaran antara lain :Meningkatkan kemampuan pembelajar (instruktur, guru, widyaiswara, dosen, dll), menghasilkan sumber belajar, mengembangkan system belajar mengajar, mengembangkan organisasi menjadi organisasi belajar.






DAFTAR PUSTAKA

Farida Yusuf Tayibnapis. (2000). Evaluasi program. Jakarta:  Rineka Cipta

Griffin, P. & Nix, P. (1991). Educational assessment and reporting. Sydney: Harcout Brace Javanovich, Publisher.

Mulyasa, E, 2002 Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik, dan Implementasi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Nasution.M.N. ( 2004 ) Manajemen Mutu Terpadu, Ghalia Indonesia.

Sanjaya, Wina (2009). Strategi Pembelajaran Berorientasi Sandar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Seels, Barbara B., Rita C. Richey. Terjemahan: Dewi Salam P., dkk. Teknologi Pembelajaran, Definisi dan Kawasannya.

Smith, P. L.&Ragan, T.J.1993. Instructional design . New York: Macmillan Publishing Company.
Sudarwan Danim. (2007). Visi baru manajemen sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

Suharsimi Arikunto dan Cep Safrudin A.J. (2008). Evaluasi program pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Suryadi Prawirosentono, 2002, Filosofi Baru Tentang Manajemen Mutu Terpadu, Jakarta, PT.Bumi Aksara.

Syafrudin, 2002, Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan Konsep,
Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.